Minggu, 29 Jumadil Akhir 1433 H, 20 May 2012

MAIN MENU

Polling

Menurut anda apakah website ini membantu anda mendapatkan informasi ?
 

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini361
mod_vvisit_counterKemarin430
mod_vvisit_counterMinggu Ini1809
mod_vvisit_counters/d Minggu Lalu2380
mod_vvisit_counterBulan Ini5897
mod_vvisit_counters/d Bulan Lalu5481
mod_vvisit_counterTotal79891

Online (20 minutes ago): 7
Your IP: 38.107.179.232
,
Now is: 2012-05-19 19:42

Sedang Online

Kami memiliki 10 Tamu online
Selamat Datang di website Pengadilan Agama Karanganyar !!! *** Mohon maaf jika selama beberapa hari ini website kami sedang mengalami beberapa masalah*** By Admin *** Copyright@2012 email: pakaranganyar@gmail.com
Pengadilan Agama Karanganyar
Artikel Bp. Drs. H. Chatib Rasyid, SH, MH PDF Cetak E-mail
Rabu, 18 April 2012 04:06
ANAK LAHIR DILUAR NIKAH (SECARA HUKUM)
BERBEDA DENGAN ANAK HASIL ZINA
Kajian Yuridis Terhadap Putusan MK NO. 46/PUU-VII/2012.

Oleh : Chatib Rasyid

ayah-dan-anak-ilustrasi-_120223121757-135

1. Pengantar
Bismillâhirrahmânirrahîm
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufiq, hidayah, serta inayah-Nya, sehingga saya dapat menulis makalah yang berjudul “ Anak Lahir Diluar Nikah Secara Hukum Berbeda Dengan Anak Hasil Zina.“ Judul ini dipilih karena alasan praktis saja. Artinya, pemahaman yang keliru terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terutama terhadap kalimat “ anak yang dilahirkan di luar perkawinan ” membawa kepada perdebatan panjang.
Tulisan ini disajikan sebagai sumbangan pikiran, terhadap pemahaman atas Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 di tinjau dari segi yuridis, karena memang yang diuji materi itu materi hukumnya, bukan materi lainnya.
Harapan penulis mudah-mudahan tulisan ini menjadi salah satu bahan pemikiran dan analisis yang benar, bantuan dari para pemikir yang brilliant secara arif dapat memperkaya hazanah keilmuan dibidang hukum, penulis tidak mengharapkan para pembaca untuk mengosongkan pikiran, karena dikhawatirkan jika kenyakinan kita dikosongkan akibatnya tidak dapat membedakan antara yang halal dengan yang haram, tidak dapat membedakan antara sah dengan tidak sah, sehingga dunia ini menjadi rata semuanya, yang pada gilirannya yang benar dan yang salah juga sama saja dan ini berbahaya.
Penulis menyadari, tiada gading yang tak retak, maka kritik dan saran membangun dari pembaca menjadi harapan penulis. Semoga Allah SWT meridhai kita. Âmîn.
 
Untuk membaca lebih lengkap makalah ini silahkan klik link ANAK LAHIR DILUAR NIKAH SECARA HUKUM BERBEDA DENGAN ANAK HASIL ZINA (edisi revisi)
 
 
Studi Banding PA Tulungagung PDF Cetak E-mail
Jumat, 30 Maret 2012 05:32

KUNJUNGAN STUDI BANDING DI PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG

 

Tulungagung|pa-karanganyar.go.id
 
DSC_0029
DSC_0034
DSC_0040
DSC_0041
DSC_0060
1/5 
start stop bwd fwd

Ketua Pengadilan Agama Se-koordinator wilayah VI beserta rombongan melakukan kunjungan studi banding di Pengadilan Agama Tulungagung. Ketua Pengadilan Agama Tulungagung Kelas IA (H. Supangkat, S.H., M.Hum.) beserta seluruh jajaran menerima dan menyambut baik rombongan dengan ramah tamah. Adapun tujuan awal untuk study banding ini berkaitan dengan peningkatan wawasan dan kwalitas pelayanan publik. Tujuan studi banding ini dilakukan juga untuk mempererat silaturahmi antar warga peradilan agama dengan harapan kegiatan studi banding tersebut dapat menjadi media pertukaran informasi dan pengalaman untuk mencapai kualitas kinerja yang lebih baik di masa yang akan datang, hasil dari study banding ini akan dijadikan referensi dan perbaikan untuk peningkatan wawasan dan kwalitas keilmuan juga dibidang Meja Informasi di Pengadilan Agama Se-koordinator wilayah VI.

 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

2
***********************
name_ketua

Links

link_mari

logo-badilag1

legislasi

putusan_ma

pembaruan

sikep

sapk_bkn

putusan-asianlii

khes

pta_semarang

akses_dir_putusan_icon1

siadpa online

RSS Feed

RSS

Admin

Berita Lain

 
 
www.pa-karanganyar.go.id
Hakcipta © 2012 www.pa-karanganyar.go.id. Semua Hak Dilindungi.
Joomla! adalah perangkat lunak gratis yang dirilis dibawah lisensi GNU/GPL.
Design by Fadlan de Raffael & Asyhar N Rozi