Untuk mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Karanganyar terkait dengan layanan yang disediakan Pengadilan Agama seperti perkawinan, dispensasi kawin, warisan dan lain-lain, Pengadilan Agama Karanganyar mengadakan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Penandatanganan diadakan pada kamis, 02 Februari 2023 bertempat di Ruang Podang 1 Kantor Kesekretariatan Daerah Karanganyar, Jl. Lawu No. 385, Bejen, Karanganyar.
Pengadilan Agama Karanganyar diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Riana Ekawati, S.H., M.H. menandatangani langsung perjanjian dengan Bupati Karanganyar Drs. H. Julyatmono, M.M. Perjanjian kerjasama dengan nomor W11-A19/420/HM.01.1/II/2023 ini bertujuan untuk tercapainya sinergi antara dua belah pihak dalam mencapai layanan hukum yang cepat, tepat, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.