Rabu, 10 Maret 2021 17:24

Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar Telah Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Written by Redaksi MAJU
Rate this item
(0 votes)

Dalam rangka melaksanakan program pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus 19 (Covid 19) - salah satunya dengan penyuntikan vaksin covid 19, pegawai Pengadilan Agama Karanganyar telah mendapatkan vaksinasi tersebut. Bertempat di RSUD Karanganyar, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Karanganyar yang terdiri dari unsur hakim, kepaniteraan dan struktural, maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) telah mendapatkan vaksin covid 19.

Penyuntikan vaksin dilaksanakan dua kali, yaitu tahap 1 pada tanggal 24 Februari 2021 dan tahap 2 pada tanggal 10 Maret 2021.

Bagi Pengadilan Agama , vaksinasi covid 19 ini suatu hal yang sangat penting dan sangat dinantikan. Karena para pegawai Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari, adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Hal tersebut tidak bisa memungkiri adanya kontak dengan masyarakat yang datang ke kantor Pengadilan, yang menjadi potensi penyebaran virus.

Dengan telah divaksinnya para pegawai, Pengadilan Agama Karanganyar semakin optimis untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik (client service) kepada masyarakat dalam masa pandemi covid 19 ini;

Meskipun masih ada beberapa pegawai yang belum mendapatkan vaksi, akan tetapi Pengadilan Agama Karanganyar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar telah berkoordinasi, sehinga dalam waktu dekat seluruh pegawai Pengadilan Agama Karanganyar akan segera mendapatkan vaksinasi.(Asp)

Read 1062 times Last modified on Rabu, 10 Maret 2021 17:46

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.