TATA CARA PENGAMBILAN PRODUK BESERTA KK DAN KTP BARU

 

  • Para pihak datang ke Kantor Pengadilan Agama Karanganyar untuk mengambil produk (Akta Cerai atau Salinan Putusan).
  • Pihak mengambil nomor antrian loket pelayanan pengambilan produk atau akta cerai pada mesin antrian dibantu petugas.
disdukcapil 1
  • Pihak datang ke loket dengan membawa kartu perkara / surat pemberitahuan isi putusan.
  • Pihak menunjukan identitas diri berupa KTP guna check data diri pada sistem.
disdukcapil 2
  • Pihak dapat menukarkan KK dan KTP lama dengan KK dan KTP baru di loket pengambilan produk atau akta cerai.
disdukcapil 3
  • KTP dan KK baru dapat diberikan apabila KK dan KTP lama diserahkan kepada petugas loket.