TATA CARA PENGAMBILAN PRODUK BESERTA KK DAN KTP BARU
- Para pihak datang ke Kantor Pengadilan Agama Karanganyar untuk mengambil produk (Akta Cerai atau Salinan Putusan).
- Pihak mengambil nomor antrian loket pelayanan pengambilan produk atau akta cerai pada mesin antrian dibantu petugas.
- Pihak datang ke loket dengan membawa kartu perkara / surat pemberitahuan isi putusan.
- Pihak menunjukan identitas diri berupa KTP guna check data diri pada sistem.
- Pihak dapat menukarkan KK dan KTP lama dengan KK dan KTP baru di loket pengambilan produk atau akta cerai.
- KTP dan KK baru dapat diberikan apabila KK dan KTP lama diserahkan kepada petugas loket.