Visi

Pembaharuan visi dan misi Mahkamah Agung pada era blue print II dan Renstra MARI 2010 – 2035, dengan Visi ”Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung” yang ingin dicapai melalui visi ini adalah menjadikan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya sebagai lembaga peradilan yang dihormati, yang di kelola dan diawasi oleh hakim dan pegawai yang memiliki kemuliaan, kebesaran jiwa dan keluhuran moral dalam melaksanakan tugas pokoknya memutus perkara. Maka visi dan misi Pengadilan Agama Karanganyar pun lebih dipertajam lagi semata-mata dengan harapan bahwa pembaharuan yang dilakukan Pengadilan Agama Karanganyar nantinya benar-benar menghasilkan perkembangan yang up to date dalam artian dapat selalu mengikuti perkembangan zaman dan sejalan dengan Visi Mahkamah Agung. Visi baru yang ditawarkan Pengadilan Agama Karanganyar yaitu: “Terwujudnya Pengadilan Agama Karanganyar yang Agung”

 

Misi

  1. Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan.
  2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat.
  3. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien.
  4. Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien.
  5. Mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.