Pembinaan Hakim Tinggi Pengawas Daerah
Written by RedaksiRabu (13/11/2019) Pengadilan Agama Karanganyar mendapat kunjungan Pembinaan dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Semarang yakni Bapak H. Sarwohadi, SH, MH. Adapun Kedatangan Hatiwasda ke daerah-daerah dengan maksud untuk memonitoring dan menerima persoalan-persoalan yang dihadapi di daerah.
Pada Kesempatan ini Bapak Ketua Pengadilan Agama Karanganyar menyampaikan tentang 9 Aplikasi Inovasi Badilag yang sudah berjalan dan kendala yang dihadapi di Pengadilan Agama Karanganyar. 9 Aplikasi Inovasi Badilag yaitu : E-Register, E-Keuangan, E-Eksaminasi, PNBP Online, Informasi Perkara, Notifikasi Perkara, Aplikasi Data Terpadu Kemiskinan, Aplikasi Antrian Sidang, dan Aplikasi Command Center. Yang mana dari 9 Aplikasi tersebut baru 80 % yang sudah berjalan.
Bapak H. Sarwohadi, SH, MH. Juga mengapresiasi keberhasilan Pengadilan Agama Karanganyar yang telah berhasil melaksanakan 9 aplikasi inovasi Badilag walaupun hanya 80 % akan tetapi itu merupakan hal yang luar biasa, karena belum tentu di beberapa PA lain dapat berjalan seperti PA Karanganyar. Bapak H. Sarwohadi, SH, MH juga mengapresiasi E-Court Pengadilan Agama Karanganyar yang sudah berjalan dengan baik, bahkan perkara E-Court yang masuk di Pengadilan Agama Karanganyar sudah mecapai 14 perkara E-Court. Menurut beliau Keberhasilan Pengadilan Agama Karanganyar dalam melaksanakan E-Court perlu di contoh Pengadilan Agama yang lain.
Sebelum Acara Pembinaan dari Hatiwasda ditutup, Bapak H. Sahrowardi, SH, MH juga membuka kesempatan untuk para Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar untuk berkonsultasi dengan beliau tentang permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi di Pengadilan Agama Karanganyar agar bisa ditemukan solusi yang baik. Tak lupa beliau juga mengingatkan “ untuk terus meningkatkan prestasi yang telah di raih oleh Pengadilan Agama Karanganyar jangan sampai prestasi yang telah diraih hilang ”. (Red)
{gallery}berita/andi/foto_hatiwasda_2019{/gallery}
Leave a comment
Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.